HARIANMERDEKA.ID,Bojonegoro,
- Forum Komunikasi Pimpinan
Kecamatan (Forkopimca) Kapas melaksanakan Rapat Bersama dalam rangka menyamakan
visi misi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, di Kantor Kecamatan
Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (23/03).
Hadir dalam
rapat bersama ini Danramil 0813-02/Kapas Kapten Hari Warsono, Kapolsek AKP
Sukirman, Camat Agus S. Hardiyanto, SSTP., serta Kepala Puskesmas dan para Kasi
Kecamatan Kapas.
Camat Kapas,
Agus S. Hardiyanto, SSTP., menyampaikan bahwa rapat bersama dilaksanakan untuk
menindaklanjuti Instruksi Bersama Bupati, Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro
Nomor 03 Tahun 2020, B/01/III/2020 dan B/324/III/2020 tentang pencegahan
penyebaran virus corona atau Covid-19, serta pembentukan Gugus Tugas Kecamatan
dan Gugus Tugas Berbasis Desa.
"Juga
akan dibentuk posko dan call center penanggulangan virus corona, guna menampung
keluhan dan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Danramil
0813-02/Kapas Kapten Inf Hari Warsono, menambahkan dalam rangka pencegahan
penyebaran covid-19 ini akan dilakukan patroli malam guna memberikan himbauan
dan membatasi aktivitas atau kerumunan orang banyak hingga pukul 22.00WIB.
"Ini
akan melibatkan personel Koramil, Polsek, Satpol PP, Kasi Kecamatan dan petugas
kesehatan. Serta akan dilakukan secara terus-menerus, dengan harapan masyarakat
mematuhi himbauan pemerintah demi kebaikan bersama," ujarnya.
0 Komentar