HARIANMERDEKA.ID, TULUNGAGUNG,- Sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan masyarakat Tulungagung yang mengatasnamakan diri Arus Masyarakat Bawah melakukan unjuk rasa di depan Polres Tulungagung dan depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Unjuk rasa ini dimaksudkan sebagai penolakan terhadap tambang pasir ilegal di wilayah Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. (27/7)
Massa aksi menuju Kantor Polres Tulungagung, dengan membawa sejumlah poster dan menanam pohon pisang di depan Polres sebagai bentuk aksi protes terhadap kepolisian yang tidak tegas dalam menindak tambang Pasir ilegal yang sangat berpotensi buruk terhadap lingkungan hidup.
Usai menggeruduk Polres, massa aksi menuju Kantor DPRD dengan menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menolak dan meminta penutupan Tambang ilegal.
Haris, selaku salah satu peserta aksi yang juga merupakan anggota GMNI Tulungagung mengatakan bahwa kegelisahan ini sudah lama dirasakan oleh aktivis GMNI Cabang Tulungagung, haris juga mengatakan bahwa upaya konsolidasi dengan berbagai pihak juga telah dilakukan.
"Hal ini sudah kami kaji sejak lama, dan alhamdulillah hari ini masyarakat sepertinya juga merasakan hal yang sama tentang apa yang menjadi kegelisahan kami, ini kalau dibiarkan terus-menerus bisa bahaya, terutama dampak lingkungan hidup bagi masyarakat Tulungangung", Terang Haris.
Selain itu, Haris juga mengatakan akan terus melakukan upaya konsolidasi secara massif dan turun aksi lagi secara besar-besaran jika hal ini tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.
"Ya tentu hal ini akan tetap kita kawal sampai tuntas, apapun alasannya, tambang harus ditutup, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih sudah ada beberapa pemukiman warga yang tergerus karena erosi, ada juga beberapa kandang ternak milik warga yang berlokasi di sekitar tambang ada yang ambrol, tentu hal ini sangat merugikan masyarakat", Pungkas Haris.
0 Komentar