HARIANMERDEKA.ID, Lamongan,- Ratusan Massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Lamongan Melawan dan Masyarakat Lamongan Melawan yang melakukan unjuk rasa sebagai wujud protes atas Raperda RTRW akhirnya ditemui oleh Mahfud Shodiq Ketua Pansus I/DPRD dari Fraksi PKB.
Mahfud Shodiq menyebutkan bahwa hasil putusan dari semua Pansus dan Faksi DPRD Lamongan menyatakan bahwa RTRW akan disahkan malam ini, Jum'at (21/8/2020).
"Raperda RTRW dari Pansus telah melakukan kajian dan pembahasan serta konsultasi dari semua komponen termasuk Biro Hukum Jawa Timur, serta Kementrian terkait sehingga Pansus dan DPRD Lamongan harus mengesahkannya. Raperda yang akan menjadi Perda, Tim Pansus hanya sekedar mengusulkan kepada Gubernur Jatim sehingga kita kawal bersama-sama," Terang Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GMNI Lamongan, Muhamad Zanuar Prasetya menilai bahwa Raperda RTRW dirasa tidak mempertimbangkan persoalan ekologi, cagar alam, cagar budaya, dan lahan pertanian produktif yang ada di Kabupaten Lamongan.
"Raperda RTRW, RIPI dan BWP Paciran ini sebenarnya keinginan siapa, mengapa Pemerintah sangat getol untuk menyukseskannya. Mereka tidak sadar bahwa telah dijajah investor yang nantinya ada potensi besar merugikan rakyat Lamongan," Tegas Prasetya.
Lebih lanjut, Pras menambahkan, bahwa massa aksi akan terus melakukan pengawalan terkait Raperda tersebut. "Tentu hal ini akan terus kami kawal, sampai Raperda tersebut digagalkan", Pungkas Prasetya.
0 Komentar