HARIANMERDEKA.ID, Sumenep,- Masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kementrian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Tahun 2021.
Untuk periode di Tahun 2021, Program BST Kabupaten Sumenep akan di realisasikan dalam tiga tahap, yaitu tahap 10, tahap 11 dan tahap 12. Terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2021.
Kepala Pos Perwakilan kepulauan Kabupaten Sumenep, Sapudi Yuvi Yanto mengatakan, untuk cluster 3 (tiga) tahap ini disatukan. Hal ini untuk mempermudah dan menghindari resiko perjalanan laut yang kerap mengalami cuaca ekstrim.
“Mengingat jarak kepulauan Kabupaten Sumenep yang letak geografisnya sangat berjauhan, sampai ada jarak tempuh perjalanan laut 16 jam perjalanan”, ucapnya. Senin (22/2/2021)
Lebih lanjut, Sapudi menjelaskan bahwa penyaluran BST Kabupaten Sumenep dimulai pada Senin 22 Februari 2021 sampai selesai 2 Maret 2021. "Penyaluran dimulai dari Kecamatan Nonggunong, yang terdiri dari Desa Tanah Merah, Desa Sumber, Desa Sokarami Timur, dan Desa Sukorami Pesisir. Terhitung tiga hari dari sekarang kita layani Kecamatan Nonggunong, setelah itu hari Kamis 25 Februari 2021 bergeser ke Kecamatan Gayam”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Nonggunong meminta kepada penerima manfaat (BST) untuk bisa memanfaatkan uang yang telah diterima sebaik mungkin dimasa Pandemi Covid-19. Ia juga berharap dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) senantiasa mematuhi dan taat aturan yang dilaksanakan Pemerintah, yaitu mematuhi protokol kesehatan.
0 Komentar