GMNI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan

Fathul Bari (Ketua DPD GMNI Jatim)

HARIANMERDEKA.ID, Surabaya- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan di Surabaya tempo hari lalu (27/3/21) dan menyatakan sikap akan mengawal dan berdiri bersama insan Pers Jawa Timur.


Fathul Bari, Ketua DPD GMNI Jawa Timur menilai bahwa kekerasan terhadap wartawan sangat mencoreng kemerdekaan pers di Indonesia, kejadian kekerasan terhadap wartawan bukan hal baru lagi di negara ini.


"kita sangat menyayangkan apa yang telah tejadi kepada mas Nurhadi di Surabaya kemarin, karena yang dilakukan oleh wartawan itu dilindungi Undang-undang dan apa yang dilakukan oleh wartawan adalah tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik, yaitu hak untuk tahu", ucap Bari (31/03/2021)


Kemudian, Bari juga mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang di lakukan kepada Nurhadi melanggar UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga meminta kepada seluruh pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus tersebut.


"Kami akan mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena jika tidak segera diselesaikan pasti akan terjadi gejolak di masyarakat". tegas Bari. 


Lebih lanjut, Fathul Bari menegaskan akan terus berdiri bersama insan Pers, khususnya di wilayah Jawa Timur serta akan proaktif mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas sampai akar-akarnya", pungkasnya.

0 Komentar

Baca juga berita Nasional lainnya di HARIANMERDEKA Network
close