Eksploitasi Anak Cukup Signifikan, Ina Ammania; Perlu Perhatian Khusus !

Dokpri

HARIANMERDEKA.ID, Pacitan,- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Timur, Ina Ammania melakukan Sosialisasi Pencegahan Eksploitas Anak program kemitraan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Komisi VIII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Pacitan.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 26 Maret 2022 di Gedung KPRI Hikmah tersebut dihadiri 65 peserta yang terdiri dari anggota Muslimat NU, tokoh masyarakat, mahasiswa STKIP serta STAINU Pacitan.


Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, diantara lain Ina Ammania dari DPR RI Komisi VIII, Ciput Eka Purwanti,SSi, MA selaku Asisten Deputy Perlindungan Khusus anak dari Kekerasan Kementrian PPPA RI, dan Dra. Jayuk Susilaningtyas, MM sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Pacitan.


Menurut Ina, masalah eksploitasi anak oleh orangtua atau orang lain di Indonesia menunjukkan angka yang cukup signifikan sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah, terutama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bermitra dengan Komisi VIII DPR RI melakukan sosialisasi pencegahan Eksploitasi secara gencar di berbagai kabupaten dan kota.


Kemudian, Ina Ammania berpesan kepada para peserta agar bisa turut aktif dalam pencegahan eksploitasi anak yang mungkin ada atau terjadi di lingkungan sekitarnya.


“Seperti kita ketahui bersama bahwa anak adalah generasi yang di masa depan akan menjadi para pemimpin. Dan anak sesuai dengan undang-undang tentang Perlindungan Anak wajib dilindungi oleh siapapun dan dilarang melakukan eksploitasi, apakah itu bekerja atau kekerasan seksual dan perdagangan orang", tukas legislator banteng moncong putih ini.

0 Komentar

close