Marak Kasus Pernikahan Usia Dini, GMNI Pacitan Gencarkan Edukasi

Dela Prastisia (Wakabid Pergerakan Sarinah DPC GMNI Pacitan)

HARIANMERDEKA.ID, Pacitan,- Dalam rangka mencegah dan menekan angka kasus pernikahan dini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan membantu pemerintah Kabupaten melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Madrasah Tsanawiyah (Mts) 05 Kalikuning yang berlokasi di Dusun Ngambar, Desa Kalikuning. Kecamatan Tulakan. Rabu (08/03/2023)

Perlu diketahui, Berdasarkan data terakhir kasus pernikahan dini di Pacitan mencapai angka 305 pasangan, di Kecamatan Tulakan sendiri sejumlah 35 pasangan, dan Desa Kalikuning menduduki prosentase paling tinggi, tentu hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena akan berdampak serius terhadap berbagai aspek.

Suyari, kepala sekolah MTS 05 Kalikuning dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk dilakukan. “Saya sebagai kepala sekolah juga senantiasa mengingatkan kepada anak-anak didik saya untuk jangan buru-buru menikah apalagi di usia yang masih dini, tempuhlah pendidikan setinggi mungkin, selain sebagai program wajib belajar juga akan banyak manfaat baik yang akan didapatkan", terangnya.

Selain itu, Dela prastisia selalu Wakil Ketua Bidang (wakabid) Pergerakan Sarinah DPC GMNI Pacitan menerangkan bahwa "Kewajiban dan tanggung jawab pelajar sekaligus remaja ialah senantiasa belajar, jangan merasa cukup dan puas di jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) saja.

“Mulai saat ini kita sebagai remaja sekaligus pelajar bisa mulai merencanakan hendak melanjutkan studi di mana, tanamkan pikiran bahwa jika kita punya kemauan pasti akan ada jalan. Fokus dulu dalam mencari ilmu dan pengalaman baru kemudian menikah di usia yang sudah matang” tutur Dela saat menyampaikan materi untuk siswa-siswi di Mts Muhammadiyyah 05 Kalikuning.

0 Komentar

close