Sepanjang jalannya long march, massa aksi GMNI menyuarakan orasi-orasi kritis yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia. Dalam orasinya, Dela menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas kejadian yang mencoreng institusi penegak hukum.
"Kami datang bukan karena amarah semata, kami datang untuk menyatakan bahwa tidak boleh ada satu pun warga negara menjadi korban dari kekuasaan yang dijalankan secara sewenang-wenang. Ini bukan hanya soal satu nama, tapi soal kemanusiaan, soal keadilan!" tegas Dela dalam orasinya.
Sekretaris Cabang GMNI Pacitan, Revin Safi’i, juga turut menyampaikan orasi yang menyinggung langsung peran dan fungsi institusi kepolisian.
"Polri adalah institusi yang diberi mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sipil dan itu termasuk warga binaan ! Jangan sampai kekuasaan yang diberikan negara justru digunakan untuk menindas mereka yang seharusnya dilindungi !" seru Revin dengan lantang di tengah barisan massa.
Sesampainya di Mapolres Pacitan, massa aksi disambut oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang memfasilitasi perwakilan massa dalam forum interaktif di Ruang Rupatama Polres Pacitan. Dalam forum itu, Dela menyampaikan bahwa keresahan, kegelisahan, dan keprihatinan atas peristiwa dugaan rudapaksa tersebut menjadi dasar utama DPC GMNI Pacitan turun ke jalan.
"Tindakan ini mencoreng bukan hanya institusi kepolisian, tetapi juga mencoreng wajah Kabupaten Pacitan di mata publik. Kami mengecam keras tindakan bejat dan tidak manusiawi tersebut ! Polres Pacitan harus ada evaluasi total ! Mulai dari sistem pengawasan, pembinaan, hingga SOP terhadap tahanan, semuanya harus dibenahi secara menyeluruh dan terbuka, jangan berikan celah sedikit pun bagi predator seksual untuk bersembunyi di balik seragam penegak hukum !" Tegas Dela dalam forum dialog.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Ayub menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa kekerasan seksual tersebut. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan saat ini berada di bawah penanganan Polda Jawa Timur.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Atas nama institusi, kami memohon maaf. Kasus ini sedang dalam proses ditangani oleh Polda Jatim di bagian Bidang Profesi dan Pengamanan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kami juga berkomitmen penuh untuk menindak pelaku secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar AKBP Ayub.
0 Komentar