Tolak Raperda Ngawur, Ratusan Massa Aksi Geruduk DPRD Lamongan



HARIANMERDEKA.ID, Lamongan,- Ratusan elemen masyarakat dan Mahasiswa Lamongan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan meliputi GMNI, HMI, PMII, Fornasmala, serta beberapa organisasi kepemudaan lainnya melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Lamongan sebagai bentuk penolakan atas Raperda RTRW yang dipandang merugikan masyarakat. Jum'at (21/8/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Indonesia (DPC GMNI) Lamongan, Muhammad Zanuar Prasetya, mengatakan bahwa Penolakan raperda tersebut bukan tanpa alasan. "Raperda RTRW 2020-2040 merupakan sebuah produk hukum aturan yang dibentuk tidak berdasarkan prosedural perundang-undangan yang tepat serta tidak menggunakan asas keterbukaan dalam penyusunannya yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011". Terangnya.


Prasetya menambahkan, bahwa proses pemerintah Kabupaten Lamongan dalam penyusunan Raperda RTRW 2020-2040, dirasa telah menciderai aspek hukum terkait Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007, yakni peran serta masyarakat dalam mengawal proses penyusunan Raperda RTRW.

Lebih lanjut, Pras mengatakan, pihaknya akan menduduki kantor DPRD Lamongan sampai selesai Paripurna untuk menolak tiga raperda tersebut. "Kami akan tunggu sampai pembahasan Raperda ini digagalkan, karena rencana pukul 19.00 Wib ada paripurna di DPRD," Pungkasnya.

0 Komentar

close