HARIANMERDEKA.ID, PACITAN – Di tengah perdebatan publik terkait rencana pembangunan gedung baru Inspektorat Kabupaten Pacitan, sorotan tajam datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pacitan dari Fraksi PKS, Handoyo Aji, menyampaikan kritik terhadap rencana tersebut, tidak hanya dari aspek penganggaran, tetapi juga dari sisi kinerja kelembagaan Inspektorat sendiri.
Dilansir dari ngauris.com, Dalam pernyataannya pada 27 Mei 2025, Handoyo menilai bahwa fungsi pengawasan internal yang menjadi tugas utama Inspektorat belum berjalan maksimal. Hal ini, menurutnya, dapat dilihat dari sejumlah temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pacitan.
“Kalau mengacu temuan BPK, walaupun WTP, di hampir seluruh OPD itu jadi temuan BPK. Artinya, di sini pengawas internal berarti kan tidak maksimal dalam memberikan pembinaan,” ungkap Handoyo.
Meski sebagian besar temuan bersifat administratif, Handoyo menegaskan bahwa hal itu tetap menunjukkan ketidakefektifan Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan internal.
“Hampir semua OPD jadi temuan BPK, walaupun sifatnya hanya administrasi. Tapi kan berarti Inspektorat ini tidak berhasil dalam mengawal internal,” tegasnya.
Dari sinilah ia mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru yang direncanakan memiliki dua lantai, sementara aspek fundamental seperti penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan fungsi pengawasan belum dibenahi secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut memperkuat kritik dari masyarakat sipil serta sebagian anggota DPRD lainnya yang menilai bahwa proyek pembangunan yang bersifat simbolik kurang tepat dalam kondisi ekonomi yang masih belum stabil, dan ketika berbagai kebutuhan mendesak lain masih menanti perhatian.
Related Article
Menurut pandangan yang berkembang, pembangunan gedung baru Inspektorat seharusnya dibarengi dengan perbaikan menyeluruh pada kualitas tata kelola, pembinaan internal, dan integritas kelembagaan. Gedung bertingkat tidak akan memberi makna jika fungsi pengawasan tetap tumpul dan tak bertaring. Seperti termuat sebelumnya di ngauris.com, polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar pembangunan fisik: yakni pertaruhan atas kualitas institusi pengawasan dalam menjamin jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
0 Komentar